
Kota Jambi, 18 Juni 2025 – Pemerintah Kota Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Zoom Meeting, menggelar Rapat Koordinasi Penertiban dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah, yang diikuti juga oleh perwakilan pemerintah daerah dari provinsi, yaitu Bengkulu, dan Kepulauan Riau (Kepri). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Jambi dan dihadiri oleh Inspektorat Daerah, dan BPKAD yang mewakili dari masing-masing daerah.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka:
- Meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah.
- Menyelesaikan permasalahan aset yang belum tertib administrasi, hukum, dan fisik.
- Mengakselerasi sertifikasi dan pemulihan aset milik pemerintah daerah, terutama aset tanah dan bangunan.
- Mencegah potensi kehilangan aset yang dapat merugikan keuangan daerah.
Perwakilan dari KPK, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak aset daerah yang belum bersertifikat, bahkan dikuasai oleh pihak ketiga secara tidak sah.
“Permasalahan aset bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut potensi kerugian negara. Oleh karena itu, KPK mendorong adanya upaya konkret dari setiap kepala daerah dan jajarannya untuk melakukan penertiban dan percepatan penyelamatan aset,” ujar perwakilan KPK.
Hasil rapat menyepakati beberapa rencana tindak lanjut, antara lain:
- Pembentukan Tim Terpadu Penertiban Aset Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
- Pemutakhiran data aset berbasis sistem informasi.
- Penandatanganan komitmen bersama antara pemda dan KPK untuk mendorong penyelamatan aset tahun 2025.