Jambi — Inspektorat Daerah Kota Jambi melalui Tim Irban III, yang didampingi langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah III (Irban III), melaksanakan kegiatan observasi lapangan terkait penanganan sampah di TPA Talang Gulo, Kota Jambi.
Kegiatan observasi ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pendampingan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi pengelolaan sampah di lapangan. Melalui observasi tersebut, tim melakukan pengamatan terhadap berbagai hal yang perlu menjadi perhatian guna mendukung penanganan sampah yang lebih optimal pada masa mendatang.
Saat tiba di lokasi, tim Inspektorat Daerah Kota Jambi disambut langsung oleh Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA Talang Gulo Kota Jambi. Dalam kesempatan tersebut, tim memperoleh penjelasan mengenai proses pengelolaan sampah, kondisi operasional di lapangan, serta sejumlah tantangan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kota Jambi berharap hasil observasi dapat menjadi bahan masukan dan rekomendasi dalam rangka perbaikan tata kelola penanganan sampah, sehingga pelayanan publik di bidang kebersihan dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan observasi ini juga menjadi wujud komitmen Inspektorat Daerah Kota Jambi dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat demi mewujudkan Kota Jambi yang BAHAGIA, bersih, dan nyaman.



