Inspektorat Daerah Melakukan Entry Meeting Audit Ketaatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Jambi

Inspektorat Daerah Melakukan Entry Meeting Audit Ketaatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Jambi

Inspektorat Daerah melalui Tim Irban 1 melakukan Entry Meeting Audit Ketaatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak dengan mempedomani Surat Keputusan Inspektur Kota Jambi Nomor 42 tahun 2023.

Audit ketaatan (compliance audit) bertujuan untuk menilai tingkat ketaatan auditi terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan, prosedur yang berlaku serta peraturan terkait yang telah ditetapkan.

Sehingga dengan dilakukan audit ketaatan berikut diharapkan mendapatkan nilai tambah guna meningkatkan capaian tujuan Perangkat Daerah dan efektivitas operasional serta mencegah, menangkal, dan mendeteksi tindakan penyimpangan dari prosedur maupun kebijakan yang ditetapkan.

  • Bagikan berita ini: