Inspektur Daerah bersama Tim melaksanakan kegiatan Asistensi Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan kepada Para koordinator dan fasilitator Program Kampung Bahagia pada hari Kamis, 16 April 2026 bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlintasan Anak Kota Jambi.
Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman dan kemampuan Kelompok Kerja (Pokja) dari setiap RT, Fasilitator, dan Koordinator dalam mengoperasikan aplikasi sistem pengawasan guna memastikan pelaksanaan Program Kampung Bahagia berjalan sesuai ketentuan, terukur, dan selaras dengan tujuan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bermanfaat dalam upaya Inspektorat Daerah Kota Jambi menndorong transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program di tingkat RT, mempermudah pemantauan dan evaluasi berbasis data, meminimalkan risiko penyimpangan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.



