Inspektorat Kota Jambi Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) / IIN Tahun 2024

Inspektorat Kota Jambi Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) / IIN Tahun 2024

Kota Jambi, 17 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Inspektorat Kota Jambi menggelar Rapat Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) / Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2024 serta melakukan supervisi terhadap tindak lanjut perbaikannya, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kota Jambi.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur pengawasan internal Pemerintah Kota Jambi.
Rapat ini bertujuan untuk:

  • Menyampaikan hasil SPI/IIN Tahun 2024 kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
  • Mengevaluasi indikator-indikator integritas yang masih perlu ditingkatkan.
  • Menyusun dan mengawasi rencana tindak lanjut dari hasil penilaian tersebut agar berdampak langsung pada perbaikan sistem dan budaya kerja ASN.

Dalam rapat tersebut, Inspektorat Kota Jambi menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan sepanjang Tahun 2025, meliputi:

  • Pembentukan Tim Penguatan Integritas Perangkat Daerah.
  • Revisi SOP dan penguatan pengendalian internal pada layanan-layanan strategis.
  • Peningkatan literasi integritas dan antikorupsi bagi ASN melalui pelatihan terpadu.
  • Monitoring berkala terhadap pelaksanaan tindak lanjut oleh masing-masing OPD.

    Inspektur Kota Jambi, Desyanty, S.STP, M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjadikan hasil SPI sebagai bahan evaluasi kinerja bukan hanya bagi APIP, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
    "Integritas adalah fondasi dari tata kelola yang baik. Hasil survei ini adalah cermin. Kita harus menatapnya dengan jujur, dan segera bertindak memperbaikinya."

  • Bagikan berita ini: