
Kota Jambi, 24 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Inspektorat melalui Program Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 melakukan pendampingan teknis di Kota Jambi, khususnya pada area intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD.
Pendampingan yang berlangsung di Kantor Bappeda Kota Jambi ini melibatkan jajaran Inspektorat Kota Jambi dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dengan difasilitasi oleh Tim Inspektorat .
Fokus utama pendampingan adalah penguatan integrasi antara proses perencanaan dan penganggaran, serta peningkatan akurasi dan akuntabilitas dalam penyusunan program kegiatan daerah. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian Inspektorat dalam area ini antara lain:
Penerapan SIPD-RI yang terintegrasi dan terdokumentasi.
Konsistensi antara dokumen RKPD, KUA-PPAS, dan APBD, serta keterkaitannya dengan RPJMD.
Pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan melalui Musrenbang dan sistem informasi terbuka.
Pengawasan Inspektorat terhadap proses perencanaan berbasis data dan kinerja.
Sekretaris Bappeda Kota Jamb, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bappeda berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem perencanaan yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. “Kami terus memperkuat sinergi lintas OPD agar perencanaan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar berdampak,”.
Sementara itu, Inspektorat Kota Jambi, menegaskan bahwa peran pengawasan internal sangat penting sejak tahap awal perencanaan. “Perencanaan yang tidak akurat akan berdampak pada inefisiensi anggaran. Inspektorat hadir untuk memastikan proses perencanaan dilakukan secara obyektif dan sesuai regulasi,”.
Dalam sesi teknis, Tim Inspektorat memberikan umpan balik terhadap capaian MCP Kota Jambi pada area perencanaan tahun sebelumnya, serta memberikan arahan strategis agar indikator MCP 2025 dapat tercapai secara maksimal.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Pemerintah Kota Jambi dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, sekaligus mendorong tata kelola APBD yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.