Inspektorat Lakukan Pendampingan MCP 2025 Terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah di BPKAD Kota Jambi

Inspektorat Lakukan Pendampingan MCP 2025 Terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah di BPKAD Kota Jambi

Kota Jambi, 23 Juni 2025 — Inspektorat Kota Jambi melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Salah satu area intervensi yang menjadi fokus pendampingan tahun ini adalah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Bertempat di Ruang Rapat Kantor BPKAD Kota Jambi, kegiatan pendampingan ini dihadiri oleh Tim  Inspektorat Kota Jambi dan BPKAD Kota Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar tercatat, tertib, dan termanfaatkan secara optimal.

Dalam arahannya, Tim Inspektorat menekankan pentingnya pencapaian indikator MCP pada area BMD, di antaranya:

Penertiban dan legalisasi aset tanah milik Pemda yang belum bersertifikat.
Pemutakhiran data aset secara berkala melalui Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBADA).
Penyelesaian status aset bermasalah dan optimalisasi pemanfaatannya, baik dalam bentuk kerja sama pemanfaatan, sewa, maupun hibah yang sesuai ketentuan.
Penyusunan Kartu Inventaris Barang (KIB) yang akurat dan terintegrasi dengan neraca keuangan daerah.

Kepala BPKAD Kota Jambi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah perbaikan data aset serta menargetkan percepatan sertifikasi aset milik daerah bekerja sama dengan Kantor Pertanahan. “Kami berkomitmen menyelesaikan penertiban aset dan meningkatkan transparansi pengelolaan BMD,” ujarnya.

Inspektorat Kota Jambi, menambahkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan aset menjadi salah satu prioritas pengawasan tahunan Inspektorat. “Pengelolaan aset yang baik bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut potensi kerugian daerah jika tidak ditertibkan,”.

Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kota Jambi diharapkan dapat meningkatkan skor MCP 2025 pada area Barang Milik Daerah dan menciptakan pengelolaan aset publik yang tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

  • Bagikan berita ini: