Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Jambi menggelar rapat koordinasi internal dalam rangka persiapan Rapat Kerja Lintas Sektoral UPP Kota Jambi Tahun 2025

Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Jambi menggelar rapat koordinasi internal dalam rangka persiapan Rapat Kerja Lintas Sektoral UPP Kota Jambi Tahun 2025

Jambi, 21 Mei 2025 — Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Jambi menggelar rapat koordinasi internal dalam rangka persiapan Rapat Kerja Lintas Sektoral UPP Kota Jambi Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kota Jambi.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana UPP Kota Jambi, dan dihadiri oleh perwakilan dari unsur Polri, Kejaksaan, Inspektorat, dan dari unsur OPD.

Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan teknis dan substansi. Rapat kerja tersebut akan menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja UPP selama satu tahun terakhir serta menyusun strategi pemberantasan pungutan liar yang lebih terintegrasi ke depan.

Dalam arahannya, Ketua UPP menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur anggota UPP guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pemberantasan pungli adalah tanggung jawab bersama. Kita harus bersinergi lintas sektor, memperkuat pencegahan, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Kota Jambi selaku Sekretariat UPP menambahkan bahwa penting untuk menyiapkan laporan capaian, identifikasi kendala lapangan, serta usulan program strategis yang dapat disinergikan dengan instansi vertikal dan daerah.

Beberapa poin pembahasan dalam rapat antara lain:

  • Rekapitulasi laporan kegiatan UPP tahun berjalan

  • Evaluasi efektivitas layanan pengaduan masyarakat

  • Penyusunan bahan presentasi untuk rapat kerja

  • Rencana tindak lanjut dan pemantauan titik rawan pungli

Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan Rapat Kerja Lintas Sektoral mendatang dapat berlangsung efektif, menghasilkan rekomendasi strategis, serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan layanan publik yang bersih dari pungutan liar.


  • Bagikan berita ini: