Jambi, 19 Mei 2025 — Inspektorat Kota Jambi menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dalam rangka studi banding dan sharing pengetahuan serta pengalaman kerja terkait penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh IRBANWIL Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, bersama tim pejabat fungsional auditor dan perencana. Rombongan diterima oleh Sekretaris Inspektorat Kota Jambi, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional Inspektorat Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Kota Jambi menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Jambi sebagai lokasi studi banding.
“Kami sangat terbuka untuk berbagi praktik baik dalam hal penguatan pengawasan intern dan penyusunan dokumen SAKIP. Kolaborasi dan komunikasi antardaerah seperti ini sangat penting dalam rangka memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar beliau.
Diskusi berlangsung aktif dengan membahas beberapa topik penting, di antaranya:
-
Strategi penyusunan dokumen SAKIP yang efektif dan efisien
-
Integrasi pengawasan APIP dalam siklus perencanaan dan pelaporan kinerja
-
Penggunaan aplikasi dan inovasi digital dalam pengawasan
-
Evaluasi implementasi reformasi birokrasi berbasis hasil (RB-RH)
Tim dari Indragiri Hulu juga berkesempatan untuk melihat langsung implementasi sistem pengawasan dan tata kelola kinerja yang diterapkan oleh Inspektorat Kota Jambi, termasuk proses review laporan kinerja dan pengelolaan tindak lanjut hasil pengawasan.
Di akhir kegiatan, kedua belah pihak menyepakati pentingnya menjaga sinergi antarinspektorat daerah guna mendukung pencapaian target nasional Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi pemicu peningkatan kualitas pengawasan dan penyusunan dokumen kinerja di masing-masing daerah, serta menjadi contoh kolaborasi antarinspektorat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.