
Jambi, 26 Juni 2025 – Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Kota Jambi, Sudirman, S.IP, CGCAE, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pengelolaan dan Pengawasan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Sekolah Dasar Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 24 hingga 26 Juni 2025, bertempat di Ballroom Hotel Royal Garden Jambi.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Pembinaan SD, Seksi Kelembagaan dan Manajemen SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, dan diikuti oleh para Kepala Sekolah, Bendahara, serta Operator BOS SD negeri dan swasta se-Kota Jambi.
Dalam pemaparannya, Sudirman menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana BOSP. Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk memahami regulasi yang berlaku serta meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.
“Dana BOSP adalah amanah negara untuk mendukung kualitas pendidikan dasar. Oleh karena itu, pelaporannya harus akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Inspektorat hadir untuk mendampingi, bukan untuk menakuti,” ujar Sudirman di hadapan ratusan peserta.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pengelola BOS SD dalam menyusun laporan penggunaan dana secara tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum komunikasi dan koordinasi antara sekolah dengan instansi pengawas, termasuk Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak hanya pengelolaan dana BOSP menjadi lebih efektif dan efisien, tetapi juga membangun budaya integritas dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan satuan pendidikan.