Jambi, 2 Mei 2025 — Inspektorat Kota Jambi menggelar Rapat Rencana Aksi Tindak Lanjut atas Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kota Jambi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Kota Jambi, Desyanty, S.STP, M.Si, serta dihadiri oleh perwakilan dari beberapa perangkat daerah, termasuk Kepala OPD, pejabat pengawas, dan fungsional auditor.
Dalam sambutannya, Inspektur menyampaikan bahwa hasil SPI 2024 menjadi indikator penting dalam mengukur tingkat integritas organisasi perangkat daerah, serta persepsi terhadap potensi dan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Hasil SPI bukanlah akhir, tetapi awal dari sebuah proses perbaikan yang harus kita tanggapi secara serius. Rencana aksi ini harus mencerminkan komitmen nyata dalam mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan integritas,” tegas beliau.
Selama rapat berlangsung, peserta bersama-sama membahas poin-poin rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui hasil SPI, serta merancang langkah konkret untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Beberapa aspek yang menjadi fokus antara lain:
- Peningkatan transparansi dalam layanan publik
- Penguatan sistem pengaduan masyarakat
- Evaluasi terhadap potensi konflik kepentingan
- Pemutakhiran kebijakan internal antikorupsi