
Jambi, 15 April 2025 - Inspektorat Kota Jambi mengundang Puskesmas se-Kota Jambi menggelar Rapat Koordinasi bersama guna membahas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan dana BOK, sekaligus memastikan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Kota Jambi tersebut dihadiri oleh Ibu Inspektur, Kepala Puskesmas, dan para Irban.
Dalam sambutannya, InspekturKota Jambi Ibu Desyanty, S.STP, M.Si, menekankan pentingnya sinergi antara pihak Puskesmas dan Inspektorat dalam hal pengawasan dan pelaporan dana. "Dana BOK merupakan salah satu sumber penting untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ibu Desyanty, S.STP, M.Si.
Irban IV Inspektorat, Bapak SAHAT MARULI TUA, SH, juga memberikan paparan mengenai hasil evaluasi pengelolaan dana BOK tahun sebelumnya serta beberapa temuan administrasi yang perlu segera dibenahi. Ia juga mengingatkan agar pelaporan realisasi dana dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan juknis terbaru.
Rapat juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, di mana peserta menyampaikan kendala teknis maupun administratif yang sering dihadapi di lapangan. Inspektorat memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan serta menyampaikan rencana monitoring yang akan dilakukan secara berkala.
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan dana BOK di Puskesmas Kota Jambi dapat semakin optimal, serta mampu mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.