Rapat Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Jambi untuk memantau dan mengevaluasi implementasi pencegahan korupsi di lingkungan organisasi perangkat daerah dan sektor terkait di Pemerintahan Kota Jambi. MCP sendiri merupakan salah satu instrumen yang digunakan KPK untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjalankan komitmennya dalam mencegah praktik korupsi.
Pada rapat ini, Ibu Pj Walikota Jambi dan Inspektorat akan melakukan pemantauan terhadap sejauh mana progres implementasi rencana aksi pencegahan korupsi yang telah disusun oleh masing-masing instansi. Hal ini melibatkan penilaian terhadap berbagai aspek, seperti pengelolaan anggaran, perizinan, pengadaan barang/jasa, serta sistem pengawasan internal dan eksternal yang ada di setiap perangkat daerah.