Perjanjian Kerja Sama antara Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH)

Perjanjian Kerja Sama antara Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH)

Sebelas Bupati/Walikota, Kajari Kab/Kota, Kapolres se Provinsi Jambi. Sepakat menaanda-tangani perjanjian kerjasama (MoU), antara Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), di auditorium rumah dinas Gubernur, Selasa (25/9/2018).

MoU yang dilakukan bersama itu, disaksikan Plt Gubernur Jambi H.Fachrori Umar, adalah dalam rangka penanganan laporan atau pengaduan masyarakat, terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah Provinsi Jambi.

Konkritnya akan menjadi pedoman operasional dalam melakukan koordinasi, untuk mendukung sinergitas kerjasama, diantara para pihak dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi, pada penyelenggaraan pemerintah daerah.

Selain Plt Gubernur, penandatanganan ini disaksikan oleh perwakilan Polda Jambi,Kajati Jambi, perwakilan dari Kabareskrim Kepolisian Negara RI, Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan RI dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Sri Wahyuningsih.

Perjanjian kerjasama ini sebagai tonggak penting dalam penegakan hukum. Tapi bukan berarti APIP mau ambil ahli atau melakukan intervensi. Namun untuk bersinergi sebelum ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

  • Bagikan berita ini:

Menampilkan 0 Komentar

Tulis Komentar