
Sebagai bagian dari tugas pengawasan dalam area Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025, Inspektorat Kota Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi Anti Korupsi melalui penyampaian materi pada kegiatan Pelatihan Coaching dan Mentoring Angkatan IV di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Pemaparan materi disampaikan oleh Inspektur Pembantu Wilayah II, Sudirman, S.IP, CGCAE, pada tanggal 4 Agustus 2025, bertempat di Aula BKPSDM Kota Jambi.
Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 30 peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai satuan kerja, Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar tindak pidana korupsi, potensi risiko korupsi di lingkungan kerja, dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Inspektorat Kota Jambi dalam mendukung penguatan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta percepatan capaian indikator MCP KPK tahun 2025 di Kota Jambi.