
Dalam rangka meningkatkan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, Inspektorat Kota Jambi melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), UKPBJ, dan OPD teknis terkait.
Rapat ini difokuskan pada evaluasi dan tindak lanjut atas kelengkapan dokumen di Area Pengadaan Barang dan Jasa, yang merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian MCSP.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mengidentifikasi kekurangan dokumen pada area pengadaan
- Menyusun langkah-langkah percepatan pemenuhan dokumen
- Memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi
Melalui koordinasi ini, diharapkan Pemerintah Kota Jambi dapat meningkatkan nilai capaian MCSP serta memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.