
Kota Jambi, 5 Maret 2025 – Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat Kota Jambi, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara resmi meluncurkan program Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk tahun 2025. Acara yang berlangsung pada 5 Maret 2025 di Ruang Rapat Walikota ini dihadiri oleh Wakil Walikota Jambi serta kepala OPD.
Wakil Walikota Jambi, dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran MCP KPK adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. “Melalui peluncuran MCP ini, kami berharap dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan pengawasan dalam penggunaan anggaran serta pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Jambi” .
MCP KPK merupakan sistem yang dirancang untuk memantau dan menilai pencegahan praktik korupsi di berbagai instansi pemerintah, dengan fokus pada pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah. Program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Kota Jambi, menyampaikan bahwa penerapan MCP akan melibatkan seluruh perangkat daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program serta memperbaiki tata kelola pemerintahan. “Kami juga akan meningkatkan pelatihan bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Kota Jambi agar mereka memiliki kemampuan lebih dalam mendeteksi dan mencegah praktik korupsi,”.
Program MCP KPK ini akan mencakup sejumlah indikator penting, seperti pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel, pengadaan barang dan jasa yang transparan, serta pengelolaan aset daerah yang tepat guna. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk mendukung penuh keberhasilan program ini dengan mengimplementasikan teknologi yang memadai untuk memantau dan menganalisis seluruh aktivitas pemerintahan.
Peluncuran MCP KPK Tahun 2025 di Kota Jambi diharapkan menjadi tonggak awal bagi penguatan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi yang lebih baik, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.