Inspektorat Kota Jambi Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Risk Register Bersama BPKP Provinsi Jambi

Inspektorat Kota Jambi Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Risk Register Bersama BPKP Provinsi Jambi

Jambi — Inspektorat Kota Jambi bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Risk Register bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 21 sampai dengan 23 Januari 2026, bertempat di Aula BKPSDM Kota Jambi.

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris OPD dan Subbag Perencanaan dari seluruh Perangkat Daerah, Auditor Inspektorat Kota Jambi, serta Pejabat Eselon II dan Eselon III yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. Pelibatan pimpinan dan pejabat struktural ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam penerapan manajemen risiko di masing-masing OPD.

Dalam kegiatan tersebut, BPKP Perwakilan Provinsi Jambi menyampaikan materi terkait konsep dasar manajemen risiko, tahapan identifikasi dan analisis risiko, penilaian tingkat risiko, serta teknik penyusunan Risk Register yang selaras dengan tujuan dan sasaran strategis Perangkat Daerah. Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam menyusun Risk Register masing-masing OPD.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kota Jambi berharap seluruh Perangkat Daerah mampu meningkatkan kualitas penerapan Manajemen Risiko dan SPIP, sehingga potensi risiko dapat diidentifikasi dan dikendalikan sejak tahap perencanaan. Risk Register yang disusun selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko oleh APIP.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya Kota Jambi yang BAHAGIA dan berintegritas.

  • Bagikan berita ini: