Inspektorat Kota Jambi, 22 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, Pemerintah Kota Jambi mengadakan rapat koordinasi untuk percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Rapat berlangsung di Aula dan dipimpin oleh Desyanty, S.STP, M.Si, Inspektur Inspektorat. Dalam sambutannya, Inspektur menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan untuk memastikan bahwa rekomendasi dari BPK RI dan APIP dapat segera diimplementasikan.
Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mari kita berkomitmen untuk bekerja sama dalam menyelesaikan setiap rekomendasi yang ada, ujar Ibu Inspektur .
Selama rapat, masing-masing perangkat daerah diberikan kesempatan untuk memaparkan progres penyelesaian tindak lanjut serta kendala yang dihadapi. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta memberikan masukan dan saran untuk mengatasi hambatan yang ada.
Dari hasil rapat, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain:
- Penjadwalan ulang tindak lanjut yang belum selesai.
- Pembentukan tim kerja khusus untuk mempercepat proses penyelesaian.
- Meningkatkan komunikasi antara perangkat daerah dan tim APIP.
Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, proses penyelesaian tindak lanjut dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat tercapai.
Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan publik, serta siap menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan di masa mendatang.