Inspektorat Kota Jambi Lakukan Asistensi dan Konsultasi ke Diskominfo Terkait Tindak Lanjut Surat BSSN tentang Audit Keamanan SPBE

Inspektorat Kota Jambi Lakukan Asistensi dan Konsultasi ke Diskominfo Terkait Tindak Lanjut Surat BSSN tentang Audit Keamanan SPBE

Jambi, 4 Juli 2025 Inspektorat Kota Jambi melaksanakan kegiatan Asistensi dan Konsultasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengenai pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Internal).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kepatuhan Pemerintah Kota Jambi dalam memenuhi aspek keamanan informasi yang menjadi bagian penting dari implementasi SPBE sebagaimana diatur dalam regulasi nasional, termasuk arahan dari BSSN selaku otoritas keamanan siber negara.

Inspektorat, selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), memberikan pendampingan kepada Diskominfo terkait strategi pelaksanaan audit internal keamanan SPBE, penyusunan dokumen pendukung, serta tata cara pelaporan hasil audit yang selaras dengan pedoman BSSN.

“Audit keamanan SPBE bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan digital yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan. Inspektorat mendukung Diskominfo dalam menyiapkan langkah-langkah penguatan kontrol keamanan informasi secara menyeluruh,” ujar IRBAN I Inspektorat Kota Jambi.

Diskominfo Kota Jambi menyambut baik asistensi ini dan menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan pemetaan risiko keamanan, menyusun rencana audit internal, serta melaporkan progres pelaksanaan kepada BSSN dan Pemerintah Pusat melalui kanal yang telah ditentukan.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Jambi diharapkan dapat terus meningkatkan maturitas SPBE, termasuk pada aspek keamanan siber dan perlindungan data, dalam rangka mendukung pelayanan publik digital yang andal dan aman bagi seluruh masyarakat.


  • Bagikan berita ini: