Inspektorat Kabupaten Merangin melaksanakan study tiru reviu tata kelola PBJ 2025

Inspektorat Kabupaten Merangin melaksanakan study tiru reviu tata kelola PBJ 2025

Jambi – Inspektorat Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan studi tiru terkait reviu tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2025 ke Inspektorat Kota Jambi. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kualitas pembinaan, pengawasan, serta penerapan tata kelola PBJ yang lebih efektif dan akuntabel. Rombongan Inspektorat Kabupaten Merangin diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan pejabat struktural Inspektorat Kota Jambi. Dalam kesempatan tersebut, kedua instansi berdiskusi mengenai berbagai aspek reviu PBJ, termasuk mekanisme perencanaan, pengendalian, pengawasan internal, hingga inovasi yang telah diterapkan Inspektorat Kota Jambi dalam mendukung proses PBJ yang transparan. Inspektorat Kota Jambi memaparkan sejumlah praktik baik (best practices) yang telah berhasil dijalankan, mulai dari penggunaan aplikasi pendukung, penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta strategi peningkatan kompetensi auditor dalam melakukan reviu PBJ. Kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara kedua daerah, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendorong tata kelola pengadaan yang bersih dan bebas dari potensi penyimpangan. Inspektorat Kabupaten Merangin menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Inspektorat Kota Jambi dalam berbagi pengetahuan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan hasil pembelajaran dapat diimplementasikan guna meningkatkan kualitas tata kelola PBJ di Kabupaten Merangin pada tahun 2025.

  • Bagikan berita ini: