
Jambi, 5 Maret 2025 – Dalam rangka mendukung program Reformasi
Barakzais (RB) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia, Inspektorat Kota Jambi terus memperkuat langkah-langkah
strategis guna meningkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintah di
tingkat kota. Pada tahun 2024 ini, Inspektorat Kota Jambi fokus pada
perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan pengawasan, dan
peningkatan transparansi dalam layanan publik.
Inspektur Kota
Jambi, Desyanty, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa salah satu program
unggulan yang diterapkan adalah penerapan sistem pemeriksaan berbasis
teknologi yang memudahkan pelaksanaan pengawasan internal di seluruh
organisasi perangkat daerah (OPD). "Kami memanfaatkan teknologi digital
untuk mempermudah pelaporan dan pemantauan kinerja di setiap OPD. Hal
ini juga untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan
transparansi.
Selain itu, dalam rangka mendukung pemerintahan
yang lebih efisien dan akuntabel, Inspektorat Kota Jambi juga melakukan
evaluasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan
pemerintah kota. Melalui pengawasan yang lebih ketat dan penggunaan
sistem e-procurement, diharapkan dapat meminimalkan praktik korupsi
serta meningkatkan daya saing dalam pengadaan barang dan jasa yang lebih
transparan.
Selain itu, Inspektorat Kota Jambi juga berperan
aktif dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip meritokrasi diterapkan
dengan baik di setiap seleksi jabatan. Melalui sistem penilaian yang
objektif dan berbasis kompetensi, diharapkan pejabat yang menjabat
benar-benar memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Reformasi
Birokrasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Jambi diharapkan dapat
menghasilkan pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak positif terhadap
kesejahteraan warga kota.