Tindak Lanjut Reformasi Birokrasi 2024 untuk Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintah

Tindak Lanjut Reformasi Birokrasi 2024 untuk Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintah

Jambi, 5  Maret 2025 – Dalam rangka mendukung program Reformasi Barakzais (RB) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, Inspektorat Kota Jambi terus memperkuat langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintah di tingkat kota. Pada tahun 2024 ini, Inspektorat Kota Jambi fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan pengawasan, dan peningkatan transparansi dalam layanan publik.

Inspektur Kota Jambi, Desyanty, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa salah satu program unggulan yang diterapkan adalah penerapan sistem pemeriksaan berbasis teknologi yang memudahkan pelaksanaan pengawasan internal di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). "Kami memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah pelaporan dan pemantauan kinerja di setiap OPD. Hal ini juga untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan transparansi.

Selain itu, dalam rangka mendukung pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel, Inspektorat Kota Jambi juga melakukan evaluasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota. Melalui pengawasan yang lebih ketat dan penggunaan sistem e-procurement, diharapkan dapat meminimalkan praktik korupsi serta meningkatkan daya saing dalam pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan.

Selain itu, Inspektorat Kota Jambi juga berperan aktif dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip meritokrasi diterapkan dengan baik di setiap seleksi jabatan. Melalui sistem penilaian yang objektif dan berbasis kompetensi, diharapkan pejabat yang menjabat benar-benar memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Jambi diharapkan dapat menghasilkan pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga kota.


  • Bagikan berita ini: